
Pada hari sabtu 31 Maret 2007, Kementerian Pendidikan Jepang mengumumkan akan merevisi buku sejarah yang dipakai pada tingkat SMU, yakni kasus bunuh diri masal yang didalangi oleh keterlibatan tentara Jepang. Menurut kementerian pendidikan Jepang, revisi ini dilakukan karena munculnya teori baru yang mendukung pendapat bahwa tidak ada keterlibatan antara tentara Jepang pada kasus ini. Selama ini, buku sejarah Jepang menuliskan bahwa tentara-tentara memberikan granat pada penduduk di Zamami dan pulau Tokashiki, dan menginstruksikan mereka agar melakukan bunuh diri jika tentara Amerika menang. Pendapat ini mulai dibantah karena dianggap tidak netral.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari drama politik revisionis-nasionalis Shinzo Abe yang tampak berusaha mengaburkan kekejaman imperalisme Jepang pada perang dunia ke-II. Di dalam jangka panjang, tindakan revisionis akan menguntungkan jepang. Generasi muda Jepang akan dididik menjadi kurang kritis terhadap sejarah bangsa mereka, dan melahirkan nasionalisme yang sempit.
Mungkin ini merupakan indikasi bahwa Jepang sampai saat ini, belum cukup dewasa dan terlalu angkuh untuk mengakui kesalahannya di masa lampau. Berbeda dengan bangsa Jerman yang mengakui adanya pembantaian bagi minoritas bangsa yahudi di Eropa, Jepang malah sibuk mempertanyakan keberadaan Jugun Ianfu, yang merupakan penghalusan dari budak seks.
Hal ini sangat disayangkan, karena isu sejarah memiliki pengaruh yang cukup besar pada masa depan regional asia timur. Sikap nasionalisme pemerintah Jepang yang sempit bisa memberikan dampak pada integrasi asia timur. Masyarakat Jepang sendiri sesungguhnya lebih memilih agar pemerintah mereka mengurus masalah stagflasi ketimbang memperburuk hubungan politik Jepang dengan negara tetangganya melalui isu remiliterisasi, revisi konstitusi dan buku sejarah.
Refleksi Untuk Indonesia
Kasus Jepang mengingatkan pada kita bahwa nasionalisme, kebanggaan pada rasa berbangsa dan bernegara tidak boleh diartikan sempit.
Tidak sepatutnya negara mengontrol kebebasan berpendapat, khususnya perspesi sejarah.
Berangkat dari kasus Jepang, ada baiknya kita merefleksikan diri pada kasus-kasus serupa dalam negeri.Kejaksaan Agung mungkin harus berkaca stelah mengeluarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 19/A/JA/03/2007, yang melarang peredaran buku sejarah yang tidak mencantumkan kata PKI pada G30S 1965.
Contoh lainnya? Tengoklah halaman profil Republik Indonesia pada Wikipedia Indonesia. Terlihat bahwa masyarakat dengan nasionalisme yang sempit tidak terjadi hanya di Pemerintah, namun juga di birokrasi Wikipedia Indonesia. Halaman Indonesia menuliskan bahwa Timor-Timur masih disangkal sebagai sebuah invasi, melainkan integrasi, kontras dengan Wikipedia bahasa Inggris yang secara jelas menuliskan bahwa tindakan Indonesia ke Timor-Timur adalah invasi.
Kontrol informasi tidak dilakukan hanya oleh pejabat, tapi pada komunitas open-source yang katanya harus bersikap netral. Ironisnya, hal ini terjadi atas nama nasionalisme.
Atas dasar nasionalisme pula, RUU bahasa dirancang untuk membatasi penggunaan bahasa asing di nusantara. Kekhawatiran Departmen Pendidikan Nasional memang cukup beralasan, bahasa indoninggris lebih populer dibandingkan bahasa INdonesia. Istilah-istilah dalam bahasa Inggris terpampang dimana-mana, seolah-olah bahasa Indonesia tidak memiliki nilai jualnya. Tapi langkah untuk membatasi penggunaan bahasa adalah sesuatu yang keliru, dan kurang pantas. Pemerintah harus mengakui bahwa penggunaan bahasa asing adalah penting, bahkan seorang eksekutif pemerintah menjawab “I don’t care” daripada mengatakan “saya tidak peduli” untuk menjawab kritikan yang ditujukan padanya.
Kita setuju Nasionalisme adalah hal yang penting, tapi apakah sampai perlu melakukan revisi dan membatasi kekritisan masyarakat? Apa perlu, atas nama Nasionalisme, pemerintah menumpulkan otak masyarakat? Sebagai warga Indonesia yang berakal sehat dan berpikiran kritis, ada baiknya untuk tidak melupakan hal ini. Sebagai bagian dari penduduk dunia, kita memang harus mempertahankan keunikan kita.
Namun janganlah sikap dan pemikiran tersebut malah membuat suatu bangsa menjadi chauvinis dan tak memperdulikan perasaan warga negara lain. Semoga kedepannya, bangsa Indonesia menjadi lebih kritis, dan selalu menghargai sejarah, agar kita tak mengulang kesalahan-kesalahan yang terjadi.
Popularity: 9% [?]
Tags: Essay, Nationalism, RevisionismIf you would like to make a comment, please fill out the form below.
Recent Comments