Mengintip Perjanjian Economic Partnership Agreement (EPA) Jepang-Indonesia

By Calvin Michel Sidjaja | Aug 22, 2007
   Show Original   

Pada 19-21 Agustus 2007, Shinzo Abe, Perdana Mentri Jepang Shinzo Abe mengadakan kunjungan ke Indonesia dalam rangka meningkatkan kerjasama antar kedua negara dalam bidang perekonomian. Pada tahun 2008, hubungan diplomatik antar kedua negara telah mencapai setengah abad dan juga bisa jadi menandakan babak baru hubungan Jepang-Indonesia dengan ditandananganinya Economic Partnership Agreement (EPA) pada 20 Agustus 2007.

Jepang sendiri telah mengadakan perjanjian serupa dengan Brunei (Juni 2007), Malaysia (Desember 2005), Filipina (November 2004), Singapura (Januari 2007), Thailand (April 2007), Chile (Maret 2007), dan Mexico (Juni 2006).

Perjanjian ini akan menguntungkan kedua negara karena meningkatkan volume perdagangan. Akan terjadi penurunan tarif pada produk-produk yang memasuki pasar Jepang. Sekitar 80% dari jumlah tarif atau 91% dari ekspor Indonesia akan menjadi 0%, termasuk udang, tekstil dan produk tekstil. Indonesia akan menurunkan sekitar 30% dari jumlah tarif impor Jepang menjadi 0% setelah penandatanganan EPA. Dalam bidang ketanagakerjaan, Jepang juga akan memberikan akses pada tenaga perawat Indonesia untuk bekerja di Jepang, ini dikarenakan meningkatnya jumlah penduduk lansia Jepang dan berkurangnya minat generasi muda untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan seperti ini.

EPA sendiri terdiri dari 15 Bab, 154 pasal dan 12 Annex. Ada beberapa pasal menarik yang kurang dibahas surat kabar, misalnya Pasal 23 yang mengatur agar kedua belah pihak tidak melakukan sanksi dagang non-tarif (seperti memberikan batas kuota impor), atau Pasal 24 yang mengatur kemungkinan melakukan tindakan proteksi untuk melindungi pasar domestik.

Namun harus digarisbawahi, minat Jepang untuk berinvestasi ke Indonesia mulai menurun, hal ini khususnya dikarenakan bangkitnya raksasa-raksasa ekonomi baru, seperti China, India, dan Vietnam yang jauh lebih memberikan kemudahan pada investor asing. Indonesia mendapat tantangan berat, khususnya dalam penertiban pungutan liar dan pembenahan logistik di tanjung priok yang menjadi “kanker” dalam meningkatkan volume investasi ke negeri ini.

Semoga saja kedepannya, para birokrat kita tidak menyia-nyiakan kesempatan ini dan terus melakukan usaha untuk memperbaiki iklim investasi negeri ini.

Popularity: 16% [?]

Tags: , ,

Related posts

6 Comments so far
  1. abe August 27, 2007 1:53 pm

    apa ga salah itu? masa tarif dr yg 80% dijadikan 0%. Apa itu tidak merugikan negara sendiri? Meskipun tenaga kerja kita bisa ke Jepang dgn mudah, apa semua itu bisa menguntungkan negara kita? Wong kerja di Jepang gak gampang koq.

  2. Calvin Michel Sidjaja August 27, 2007 1:57 pm

    @abe
    itu saya kutip dari pernyatannya mari elka pangestu dalam artikel kompas. saya sebetulnya ingin membaca seluruh isi perjanjiannya dulu, tapi karena luar biasa tebal, mungkin lain kali saja. oh ya, justru menguntungkan kok, karena kita mendapat penurunan tarif ekspor.

  3. koizumi August 27, 2007 8:27 pm

    kalo pdf-nya seluruh isi epa ada dimana ya??

  4. Calvin Michel Sidjaja August 27, 2007 9:21 pm
  5. budi nasionalis October 26, 2007 2:37 am

    perjanjian JI-EPA lebih cendrung merugikan indonesia.
    oleh karenayang lebih untung itu jepang daripada indonesia.
    coba deh analisis pake teori dependsia sama teori sistem dunia.
    kita itu cuman digoblok-gonlokin doank.
    ilustrasinya kaya gini.
    ada dua orang ikut lomba lari yang satu orang gendut yang kena penyakit asma (indonesia) lawan atlet lari sprit profesional (jepang). ya kan gk adil

  6. nene September 5, 2008 6:59 pm

    kalo mang epa merugikan indonesia, kenapa pemerintah masih mau teken?
    sebenarnya apa c yang melatarbelakangi indonesia mau teken perjanjian ji-epa ini?

Leave a Comment

If you would like to make a comment, please fill out the form below.

© 2007 RepublikBabi, - Daily Blog Tips Themes