Bagi penggemar manga di Indonesia, mungkin sudah tidak asing dengan istilah “Scanlation”, artikel ini ingin membahas dan memperkenalkan pembaca awam mengenai eKultur Scanlation.
Seperti yang kita ketahui, ijin usaha penerbitan manga lokal umumnya hanya dipegang oleh satu penerbit, dan hal tersebut membuat adanya beberapa konsekuensi yang kurang disukai konsumen, seperti lokalisasi nama karakter, penyensoran, maupun tidak adanya titel yang diinginkan konsumen lokal.
Situasi demikian tidak terjadi hanya di Indonesia, namun di seluruh dunia, namun dengan kepopuleran internet, distribusi manga menjadi berubah selamanya. Saat ini, terdapat sumber lain untuk mendapatkan manga, yakni melalui scanlation, kata ini berasal dari kata scan dan translation.
Pada dasarnya proses scanlation tidak terlalu susah. Seseorang cukup memindai manganya, mengalihbahasakan manga tersebut (umumnya inggris) dan menyebarkannya pada pengguna internet lain, dengan demikian, manga yang tadinya eksklusif di Jepang atau hanya diterbitkan sejumlah penerbit dapat dibaca oleh semua orang secara gratis.
Tidak sedikit orang jepang atau orang asing yang tinggal di jepang melepaskan jilidan pada majalah manga mereka (seperti Weekly Shonen Jump, Monthly Shonen Jump, atau Dengeki Maoh, Hana to Yume) untuk mendapatkan kualitas scan yang tinggi dan tidak tertekuk.
Karena bahasa dari manga tersebut masih jepang, umumnya dalam satu grup manga scanltion terdapat penerjemah Jepang ke Inggris yang sudah cukup mahir, khususnya karena tidak semua manga di Jepang memakai furigana untuk menjelaskan arti kanji yang tercetak. Bisa dikatakan scanlation adalah, dari oleh, untuk fans.
Keuntungan dari eKultur ini memang sangat jelas, yakni menguntungkan pembaca manga yang berada di luar jepang dan memperoleh kesempatan untuk membaca manga yang belum diterbitkan di negara mereka. Pada umumnya juga, sebuah grup scanlation terdiri dari orang-orang anonim yang tidak saling mengenal satu sama lain dan hanya bertemu di Internet. Mereka adalah pembaca manga biasa yang ingin mempopulerkan judul kesukaan mereka kepada pembaca luar.
Selain scanlation, adalagi istilah fansub. Fansub adalah proses pemberian subtitle pada anime yang sedang berjalan di TV-TV jepang dan umumnya belum dilisensi. Umumnya penonton akan merekam siaran tersebut dalam harddisk. Karena pada umumnya kecepatan internet mereka sudah sangat cepat, tidak masalah mengupload sebuah file berukuran ratusan mb.
Karena penerjemah tidak memiliki script dari anime, umumnya penerjemah adalah orang-orang yang sudah terbiasa mendengar percakapan bahasa jepang yang cepat.
Jika anda suka berbelanja DVD bajakan di mall-mall dan menemukan DVD Anime, nyaris 99% dari konten anime tersebut adalah hasil fansubbing.
eKultur ini sebetulnya kontroversial, karena di satu pihak dapat mempopulerkan judul-judul yang potensial, namun sangat tipis dengan usaha pembajakan. Ada beberapa pihak tak bertanggung jawab untuk mengambil untung dari scanlator maupun fansubber dengan menarik biaya bulanan dari file yang dihost di server mereka, yang paling populer adalah narutofan.com.
Namun ada juga beberapa pihak yang tetap meminta donasi agar mereka tetap bisa memberikan layanan download gratis bagi pembaca manga di seluruh dunia karena harga bandwidth yang mahal, situs seperti ini umumnya tidak memaksa penggunanya untuk membayar, karena adanya kesadaran untuk menghormati etika dalam scanlation.
Dari sudut pandang penerbit, scanlation ini seperti pedang bermata dua. Dengan mengikuti dan mengetahui trend scanlation, penerbit bisa tahu judul apa saja yang menjajikan dan berpotensi memenangkan pasar. Namun dampak sebaliknya, orang-orang (yang memiliki koneksi internet) bisa jadi tidak tertarik membeli judul yang sudah diterbitkan dan lebih memilih untuk mengunduh scanlation. Bahkan tidak sedikit, beberapa orang tak bertanggung jawab menerbitkan manga bajakan karena kualitas scan manga tersebut berkualitas tinggi (atau istilah populernya HQ).
Jika anda mau mencoba mengeksplorasi dunia scanlation, cobalah kunjungi situs-situs berikut ini:
Anime Eden
Manga Download
Popularity: 25% [?]
Tags: Anime, E-Culture, Globalization, Internet, Japan, Manga

















Untuk fansub, kalo ga salah kan dibolehkan buat fansub masuk ke suatu negara dengan syarat fansub tersebut belum ada di negara tersebut. Namun kalo udah terlisensi di negara itu, disarankan untuk membeli dari anime yang asli. Hal yang lain juga dilarang untuk mengambil untung dari fansub ini, jadi kalau misalnya kita mau mengedarkan fansub (anime, dorama, moumusu dll), kita boleh menagihkan biaya produksi dan pengiriman namun dilarang mengambil keuntungan selain hal tersebut… Hal ini yang kyaknya dilanggar di abang-abang di dalem kaum atau glodok itu. Tapi balik lagi sih sebenarnya fansub ini lebih ke masalah etika.
Untuk scanlation, mungkin sedikit lebih kontroversial sih, soalnya para publisher manga ga pernah memberikan legalisasi secara langsung terhadap raw material yang discan kan. Jadi kalo scanlation kyaknya bau pembajakannya memang lebih terasa sih daripada fansub.
Ada temanku yang mengambil jalan tengah dengan tetap membeli komik yang asli walaupun sudah membaca scan, karena biasanya komik di Indonesia jauh tertinggal daripada di Jepang, tapi katanya sih memang kalo seorang fans pasti akan mencoba membeli buku yang asli, soalnya katanya sih kenikmatannya berbeda
setuju, gw juga kok, membeli manga2 yang udah gw download kalau udah dilisensi. Kadang2 ngga terlaksana juga karena komik udah mahal dan komiknya gw ngga suka amat2, mendingan rental deh ujung2nya xD
thanks banget buat link animenya
akhirnya bisa download komik…
arigato,,Calvin Michel Sidjaja
keep the spirit within
Using
Ada komik yang selamanya tidak akan terbit di Indonesia karena orangnya hipokrit semua (Futari Ecchi). PAdahal komik2 seperti itu kan bagus (Very educational). Jadi didownload saja….