Indonesia Follows China: The Great Firewall and Sexuality Control
Indonesia, just like China, just has recently begun its internet censorship. Unless you aware already, China actually has so-called “Great Firewall of China”, a jargon used to indicate the heavy censorship toward values that aren’t allowed by Communist Party.
Anyway, Indonesia also more or less, will start its own firewall. On 11 April 2008, Ministry of Communication and Informatic of Indonesia has asked google to remove content that are considered forbidden according to the perception of Indonesia’s government. Yes, please distinguish between civilians and government. Government has value that they want to force to be put on civillians, religion and sexuality control are the keywords.
This is after all, country with moslem majority, it wouldn’t be surprising if there democracy here, is still limited. Religion has been long issue and source of criticism because its perfect uselessness. Religion has been long time a tool of justification toward repression for most of people here. Let’s say for example, you’re agnostic, you’re good man and you want to marry with another agnostic person. Sadly my friend, it’s surrealistic dream. The law explicitly forbids and doesn’t acknowledge atheist or agnostic. In cultural root it is worse. Call yourself atheist or agnostic here, and there is good chance you will be considered as devil, satan or some lost lamb.
What about sexuality control? Well it’s also bad news, since Indonesia is patriarchal country, they always percept is woman is source of pornography. There is unclarity what is considered pornography and I doubt they will make plan to distinguish homo/hetero/pornography very soon. Sexuality, in my opinion, is personal matter, and I think government shouldn’t touch this area, it’s violation of private space if you ask me.
These conservatives, they all should living in asexual community. Is it too hard to accept fact that sexuality is a private thing? Instead to repress others with baseless value, why don’t they instead, control the content to protect possibility of child pornography and pedophilia? I think this is more important issue than sexuality control. Also you should noted that sexuality control itself, is amelioration of sexual repression. I don’t use the word sexual repression in this post the condition is much better in Indonesia compared to the woman in Arab.
_________
Salah satu yang menarik dari perkembangan internet di China adalah adanya penyensoran content yang bertentangan dengan nilai-nilai partai komunis China. Topik yang dianggap tabu di internet misalnya adalah Tiananmen 1989 dan Demokrasi. Pengguna internet, bahkan di warnet juga diminta untuk melakukan registrasi agar mereka bisa dilacak dan dapat diminta pertanggungjawaban saat mengakses atau menyuarakan protes kepada pemerintah China.
Keadaan itu mungkin akan kita rasakan kalau Soeharto masih memerintah kita sekarang. Pembatasan konten atas nama stabilitas, pemaksaan nilai dari elite kepada penduduknya.
Nah, ini perkembangan yang menjengkelkan dari internet Indonesia, seperti yang juga dibahas mas sigit. Menkominfo ternyata meminta Google untuk memblokir akses-akses situs yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah Indonesia.
(11 April 2008)
Jakarta, 11/4/2008 (Kominfo-Newsroom) – Perusahaan layanan pencarian
data terbesar dunia, Google menyatakan bersedia bekerjasama dalam upaya
pemblokiran akses situs-situs yang dinyatakan dilarang oleh pemerintah
Indonesia.
“Google telah mengirimkan surat resminya
semalam (Kamis,10/4) yang ditujukan ke Menteri Kominfo,” ujar Menteri
Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh kepada pers, Jumat (11/4), usai
sholat di Masjid Al-Makmur Klender, Jakarta Timur.Ada dua hal pokok kerjasama yang ditawarkan Google, pertama adalah
kesediaan untuk memblokir atau tidak mengizinkan siapapun mengakses
dari Indonesia situs-situs yang dinyatakan dilarang oleh pemerintah.Kedua, Google juga menyatakan bersedia bekerjasama untuk melakukan
pemblokiran siapa saja yang akan mengunggah (upload) film atau
tayangan-tayangan berbentuk video yang melanggar peraturan perundangan
di Indonesia.
“Termasuk film Fitna yang telah mengiris hati umat Islam,” kata Menkominfo.
Sebelumnya,
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (31/3), secara resmi telah
menyatakan pencekalan terhadap Geert Wilders, anggota parlemen Belanda
sekaligus pembuat film Fitna ke Indonesia.
“Presiden
juga secara resmi telah meminta film tersebut sebagai film terlarang,”
kata Menkominfo menambahkan. (T.tr/mul/toeb/b )
Untuk sementara ini mungkin kita bisa tidak peduli karena semua masalah ini toh hanya masalah film Fitna yang membuat marah umat muslim di seluruh dunia, tapi bagaimana kedepannya? Kita tidak pernah tahu.
Dikasih hati minta jantung, itu yang saya pikirkan. Pemblokiran situs internet atas nama film Fitna mungkin baru langkah awal dari penyensoran-nyensoran lain, karena kita tahu betapa tingginya moral pemerintah kita. Pada saat saya membaca artikel ini, ada dua hal yang terpikir di benak saya: agama dan seksualitas. Bukankah selama ini agama menjadi dasar untuk pengontrolan seksualitas penduduk negara ini? Kita boleh mendapat kebebasan informasi, tapi dalam masalah seksualitas, tampaknya kita harus dikontrol.
Mungkin pandangan ini didasari pada pemikiran “tingkat pemerkosaan berbanding lurus dengan jumlah pornografi”. Mungkinkah? Saya kurang tahu juga, tapi yang pasti pemerintah mau mengontrol seksualitas dan menjadikan penduduk negara ini bebas pornografi. Agak sulit dimengerti. Menurut saya hak mengeksplorasi seksualitas, pornografi, baik itu hetero/homo/pornografi adalah kebebasan tiap orang. Kalau tak mau tidak usah dilihat.
Daripada ribut-ribut mengenai pornografi, lebih baik pemerintah membuat undang-undang untuk membuat pembatasan konten pornografi itu sendiri, seperti pelarangan adanya konten child pornography. Menurut saya ini lebih konstruktif daripada melarang akses ke pornografi itu sendiri, karena itu adalah sesuatu yang tidak realistis. Perlukah seksualitas masyarakat dikontrol negara?
Perempuan-perempuan di negara Arab konservatif adalah contoh bagus kontrol seksualitas dari negara, anda tentu tahu perempuan-perempuan dinegara tersebut memakai cadar nyaris di seluruh tubuh supaya “aurat” mereka tidak dilihat oleh orang lain. Tapi tentu saja, itu kembali kepada mereka semua, apakah mereka merasa tertindas dengan kontrol tersebut? Apakah mereka merasa tertindas? Itu poin pentingnya. Kalau mereka bahagia dengan kontrol tersebut ya sudah tidak apa-apa. Saya memandang ini dari sudut pandang manusia biasa.
Begitu juga dengan orang-orang Indonesia. Ada sekelompok minoritas orang yang mendukung kontrol seksualitas terhadap penduduk negara ini, tapi saya sebagai orang normal, menentang keras kebijakan seperti ini. Jika mereka ingin hidup di masyarakat dengan seksualitas yang terkontrol, mendingan mereka hidup di lingkungan yang mendukung, bukan di negara Indonesia yang pola pemikiran sebagian penduduknya cukup moderat.
Tidak perlu memaksakan nilai yang menurut mereka benar kepada mayoritas, dan membuat oposisi biner seolah penduduk Indonesia adalah kumpulan orang-orang tak bermoral yang seksualitasnya harus dikontrol ketat.
Apakah kita akan bahagia dengan kontrol seperti ini? Tanyakan saja pada diri masing-masing. Apakah ini penindasan atau malah hal yang positif? Itu semua tergantung dari sudut pandang yang melihat.
_____
Popularity: 13% [?]
Tags: China, Indonesia, Opinion







Using
Sekedar nimbrung ^^ Soal cadar, jilbab, etc. saya juga selalu menganggap itu adalah (jelas!) bentuk pemenjaraan terhadap kaum wanita, bentuk penindasan hak asasi wanita. Pernah sekali saya utarakan pendapat ini ke teman perempuan saya yang beragama Islam, tapi dia malah berpikir beda. Menurut dia perempuan berjilbab adalah hal yang mulia, yang sampai saat ini, dia masih menanti panggilan hati untuk melakukannya.
Jadi, kesimpulannya, karena pemikiran seperti itu sudah ditanamkan sejak mereka lahir dan juga melihat generasi2 sebelumnya, mereka menganggap hal itu sebagai hal yang lumrah, bukan bentuk pelanggaran hak asasi.
Hmmm…bisa bilang apalagi. Lha wong (yang menurut saya) korbannya aja enjoy. Hehehe
Using
Betul sekali. Setiap aturan selalu ada sisi baik dan buruknya, tidak terkecuali HAM.
Mengenai cadar, jilbab, etc, saya ingin memberi pendapat (pendapat pribadi lho), saya sering mendengar orang mengatakan bahwa mereka yang memakai cadar, jilbab, etc adalah KORBAN dari penindasan, pemaksaan, penganiayaan, kediktaktoran, pelecehan, keterbelakangan, pembodohan, pelanggaran HAM, dsb. Oke, yang jelas saya tidak tahu alasan mereka kenapa memakai cadar, etc dan saya juga kurang mengerti tentang apa itu Islam. Lantas, apa benar tuduhan2 itu?, terus terang, temen saya yang Islam ko ga kayak gitu ya… sama seperti yang dibilang ^^Yuli. Trus kalau yang pakai cadar,etc karena kehendak mereka sendiri, apa iya itu melanggar hak asasi diri dia sendiri?, kalau melanggar, melanggar dimananya?, karena ga sepaham dengan kita?. HAM memang harus dihargai dan diimplementasikan, namun harus berhati-hati karena HAM seseorang dapat “bersinggungan” dengan HAM orang lain.
Lalu, sejauh mana HAM ini diberikan “kebebasan” untuk dijalankan?, apa ga ada aturan yang mengatur HAM?.
Keberadaan hukum yang mengatur penerapan HAM juga diperlukan untuk menghindari “efek samping” dari HAM itu sendiri, yaitu penggunaan HAM yang “bebas tak terbatas/freedom” (kalo ga bisa2 orang bugil dijalan dibilang “itu hak dia bugil”, padahal orang gila..xixi..)
Lebih lanjut, HAM yang mana yang akan kita implementasikan?, menurut siapa?, Saddam Hussein (dengan close-minded nya)?, George Bush (maksain pendapat, kalo ga nerima, perang)?, Stalin (sama rasa sama rata/ga enak buat orang kaya)?, John Howard (bantu-bantu di timor2 padahal ada maunya)?, atau saya sendiri, Lourentz (hmm.. yang jelas suka kembang tahu yang ngider di daerah maranatha)??, boleh..
NB: kalo suatu ketika HAM dah “dicampur” dengan pendapat/paham pribadi/golongan…, dijamin ga bakal ada ujungnya..
Lourentz